• Home
  • About
  • Contact
  • Sitemap
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advertise
2016 Gratis Untuk Semua
  • Home
  • SOFTWARE
  • Category 2
  • Category 3
  • Category 4
  • Category 5
  • Dropdown Menu ▼
    • Menu 1
    • Menu 2
    • Menu 3
  • Other
Home → Info IT → Info Terkini → Aduh Gawat! Internet Indonesia Terancam Mati Total

Aduh Gawat! Internet Indonesia Terancam Mati Total

r00t
Info IT, Info Terkini
Rabu, 24 September 2014
Jakarta - Dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan, internet di Indonesia terancam bisa mati total. Pasalnya, seluruh penyelenggara jasa internet yang ada di negeri ini -- yang jumlahnya lebih dari 200 ISP, tak mau bernasib sama layaknya Indar Atmanto, mantan Dirut Indosat Mega Media (IM2) yang berakhir masuk penjara.

Kekuatiran para penyelenggara ISP ini sangat beralasan. Mereka menilai, apa yang telah dilakukan Indar sudah sesuai dengan peraturan dan telah dianggap benar oleh regulator telekomunikasi seperti Kementerian Kominfo dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Namun nyatanya, Indar tetap masuk penjara.

Dalam pertemuan di Kantor Pusat PT Indosat, komunitas penyelenggara jasa internet ini pun kemudian bersepakat untuk mengirimi surat kepada Kementerian Kominfo dan Mahkamah Agung (MA) untuk menanyakan kejelasan status hukum dalam berbisnis jasa ISP layaknya yang telah dilakukan oleh IM2.

"Kami akan mengirimkan surat ke Kominfo minggu ini, untuk menanyakan status lisensi yang diberikan pemerintah kepada kami apakah masih berlaku atau tidak," kata Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Semmy Pangerapan, Selasa (23/9/2014).

"Kami juga akan kirim surat untuk minta fatwa ke MA, apakah izin yang dimiliki ISP ini bisa berdampak ke semua. Karena hampir sebagian besar ISP menggunakan skema bisnis yang sama seperti IM2 dan Indosat," lanjutnya dalam pertemuan itu.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh sekitar 30 orang perwakilan ISP dan para pegiat teknologi seperti Onno Widodo Purbo, mereka pun sepakat untuk membuat gerakan pita hitam demi solidaritas untuk terus memberikan dukungan terhadap Indar Atmanto.

"Kalau misalnya nanti jawaban MA fatwanya berlaku sama, maka 71 juta pengguna internet di Indonesia akan terancam tidak dapat akses internet karena akan mati total. Target pemerintah untuk 110 juta pengguna internet di 2015 juga mustahil tercapai," sesal Andi Budimansyah, Ketua Umum Pengelola Nama Domain Indonesia (Pandi)

Menurut Irvan Nasrun, Chief of Network Security APJII, jika internet di Indonesia mati total akan menyebabkan kerugian yang luar biasa dahsyatnya. Dalam hitung-hitungannya, transaksi internet di Indonesia menghasilkan uang Rp 3 miliar setiap dua menit. Itu artinya, ada Rp 90 miliar tiap jam yang akan hangus.

Pihak yang akan mengalami kerugian sudah barang tentu industri yang berkaitan dengan transaksi keuangan dan internet. Seperti perbankan, bursa saham, online trading, dan lainnya. Termasuk juga situs berita, social media, instant messaging, kampus, dan masih banyak lagi.

"Kami di sini semua taat hukum, tapi kami calon napi. Daripada kami semua masuk penjara, lebih baik kami matikan saja koneksi internetnya kalau setelah dievaluasi satu-dua minggu dari sekarang hasil dari fatwa MA tetap sama dan berlaku untuk semua," pungkas Semmy yang mendapat dukungan dari kolega penyelenggara jasa internet lainnya. Seperti diketahui, Indar dinyatakan bersalah atas kasus tuduhan korupsi pengadaan jaringan 2,1 GHz/3G PT Indosat dan divonis 8 tahun penjara. Ia kemudian dipaksa masuk ke LP Sukamiskin setelah upaya kasasinya ditolak MA dan kemudian dieksekusi Kejaksaan Agung (Kejagung).

Selain vonis penjara, Indar juga harus membayar denda Rp 300 juta subsider kurungan 6 bulan. Dalam putusan kasasi, MA juga menghukum IM2 untuk membayar uang pengganti Rp 1.358.343.346.670. Kejagung selaku eksekutor juga memerintahkan IM2 untuk membayar uang pengganti tersebut.


Sumber : detik.com
ADS HERE !!!

Buat Agan Selain Pengguna Google Account, Silahkan Gunakan NAME/URL. Masukan Nama Agan Di Bagian NAME Dan Alamat Website Di Bagian URL

Tolong Masukan Alamat Web/Blog Nyata (BUKAN NGARANG) Jika Agan Bingung, Silahkan Masukan www.google.com atau yang lain nya. Terimakasih

(MAAF PERTANYAAN MENGGUNAKAN ANONIM TIDAK AKAN ANE JAWAB)

Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Popular Posts

  • TuneUp Utilities 2010 9.0.4500.29 With Crack
    Ketika suatu komputer sering di gunakan, tapi tak pernah di service. Dalam hal ini bukan sevice membongkar CPU , tapi servise bagian komp...
  • Webcam Max 7.2.3.6 Pro Aplikasi Webcam Keren
    Webcam Max 7.2.0.8  Pro Adalah aplikasi keren nih gan. Buat para juragan yang sering chating pasti udah pada tau nih aplikasi^_^. Yups den...
  • Update KEY KIS/KAV All Version (Selalu Update)
    UPDATE KEY KIS/KAV ALL VERSION 25 FEBRUARI 2011 Ini adalah Page khusus Untuk Update Key KIS/KAV All Version , Wah Apa itu KIS ? dan Apa itu ...

Cari disini gan!

Labels

Asus Catatan Personal chaet Pointblank Crack Download Software Pilihan Gratisan Info IT Info Terkini Movie Musik Tips Dan Trick Tips Komputer Update KIS dan KAV Zenfone 2

Juragan & Juraganwati

Statistic

Copyright © 2015 2016 Gratis Untuk Semua. All rights reserved. My Notes Template. Simple Default Template edited by RT Media ™. Powered by Login